1. Direktur Utama
- Penanggung jawab keseluruhan operasional dan legalitas
- Hubungan strategis dengan Kemenag, maskapai, dan mitra luar negeri
2. Direktur Operasional
- Mengelola seluruh kegiatan Umrah & Haji
- Mengawasi kesiapan keberangkatan, layanan di Tanah Suci, dan SDM lapangan
3. Direktur Keuangan
- Mengelola keuangan, pembayaran jamaah, dan pelaporan
- Menjamin transparansi dan kepatuhan keuangan
4. Dewan Pengawas Syariah (DPS) (sangat dianjurkan / wajib untuk syariah)
- Mengawasi kesesuaian produk dan akad dengan syariah
- Memberikan fatwa dan rekomendasi syariah
5. Manajer Umrah & Haji
- Menyusun paket Umrah dan Haji
- Koordinasi visa, tiket, hotel, transport, dan muthawwif
6. Divisi Operasional
a) Tiketing & Visa
- Pemesanan tiket maskapai
- Pengurusan visa Umrah & Haji
b) Handling & Layanan Tanah Suci
- Koordinasi hotel, bus, katering
- Pendampingan jamaah di Makkah & Madinah
7. Divisi Pembinaan & Bimbingan Ibadah
- Manasik Umrah & Haji
- Pendampingan ibadah selama perjalanan
- Pembimbing ibadah (ustadz/muthawwif)
8. Divisi Pemasaran & Kemitraan
- Promosi dan penjualan paket
- Pengelolaan agen, mitra, dan duta syiar
- Branding & media sosial
8.Divisi Administrasi & Legal Perizinan PPIU / PIHK
- Kontrak mitra dan dokumen perusahaan
- Arsip dan pelaporan ke Kemenag
9.Divisi Keuangan & Akuntansi
- Penerimaan dan pengeluaran dana jamaah
- Laporan keuangan dan audit internal
- Pengelolaan rekening khusus jamaah
10.Customer Service & Jamaah Care
- Pendaftaran jamaah
- Informasi, komplain, dan pendampingan jamaah
- After service pasca kepulangan
11.IT & Sistem Informasi
- Sistem data jamaah
- Website, aplikasi, dan database
- Keamanan data